Pemkab Katingan Dorong Desa Percepat Penyelesaian Tapal Batas

KASONGAN, Kaltengekspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, mendorong pihak desa dan kelurahan agar segera mempercepat penyelesaian tapal batasnya. Ini bertujuan supaya bisa diketahui letak kawasan tanah yang dimiliki di daerah masing-masing. Sehingga ke depan mempermudah pembuatan surat keterangan tanah (SKT) nya.
Hal itu disampaikan Asisten I Setda Kabupaten Katingan Jainuddin Sapri, saat memimpin rapat percepatan penyelesaian penataan batas antar desa, di ruang rapat kerja bupati Rabu (13/9/2017).

Menurut Jainuddin, kejelasan tapal batas desa sangat mempengaruhi pengurusan administrasi, terutama pengurusan surat-menyurat tanah. Karena itu lah kata dia, rapat ini dilaksanakan dengan pihak desa dan kelurahan. Sehingga ke depan, adanya penyelesaian terkait kejelasan tapal batas masing-masing desa dan kelurahan.

“Hasil rapat dari masing-masing pihak desa sepakat mengikuti apa yang diingin kan pemerintah agar segera melakukan penetapan tapal batas,”ujarnya

Ia menambahkan, mengapa harus di tetapkan tapal batas antara desa ataupun kelurahan dikarenakan wilayah kecamatan katingan hilir adalah ibukota Kabupaten Katingan.

“Kita inikan berada di wilayah ibukota kabupaten dan sampai saat ini masalah tapal batas belum selesai antara desa dan kelurahan yang ada,”pungkasnya

“Nanti kita akan segera mengecek langsung ke lapangan, dimana tempat yang menurut mereka masih terganjal, sehingga nanti saat dilapangan akan langsung di tetapkan finalnya tempat tapal batas itu, namun kita akan buat titik koordinatnya baru setelah itu kita bangun tugu tapal batas,”tutupnya

Pada pelaksanaan rapat tersebut selain Asisten I Setda Kabupaten Katingan Jainuddin, juga  hadir Camat Katingan Hilir Andriansyah, beserta masing-masing kepala desa dan pegawai desa dari wilayah kecamatan setempat.(Ejk)

Berita Terkait