Home / Kotim

Senin, 25 September 2017 - 21:13 WIB

DPRD Kotim Bakal Buat Perda Penyalahgunaan Lem

SAMPIT, Kaltengekspres.com – Ketua Badan Legislagi (Baleg) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu menyebut, dalam waktu dekat  pihaknya bakal membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur dalam pencegahan penyalahgunaan lem.
Hal ini disebabkan, karena marak di kalangan remaja serta anak-anak yang masih dibawah umur, mabuk menggunakan lem. Selain itu juga, karena tidak adanya aturan yang mengatur penyalah gunaan lem sehingga penjualannya bebas dan mudah didapat.

“Itu menjasi dasar DPRD Kotim menggarap Perda yang mengatur pelaksanaan, pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan lem yang biasanya disalah gunakan untuk mabuk-mabukan. Memang perlu adanya Perda untuk mengatur itu permasalahan ini. Sesuai jadwal sebelum Desember tahun depan Perda tersebut akan di paripurnakan dan disahkan,” terang Dadang, Senin (25/9/2017).

Adanya peraturan yang mengatur terkait penyalah gunaan lem ini lanjut Dadang, diharapkan dapat menjadi dasar pihak berwenang dalam menertibkan serta menindak penyalah guna lem serta penjualnya. Sehingga bisa ditertibkan sesuai aturan yang tercantum di dalam Perda. “Itulah yang kita harapkan semoga rencana ini dapat berjalan lancar kedepannya,”tandas Dadang.(MR)

Share :

Baca Juga

Kotim

Miris! SD di Kotim Ini Liburkan Diri, Disdik Janji Segera Sikapi

Kotim

Jalan VIP Bandara Kerap Dijadikan Tempat Balap Liar dan Maksiat

Kotim

Kasus SPPD Fiktif di Dishut Kotim Mulai Bidik Tersangka

Kotim

Hakim Tolak Praperadilan Mantan Kepala BPN Sampit

Kotim

Pengedar Sabu Baamang Hulu Diringkus Polisi

Kotim

Tim Gabungan Apel Persiapan Pengamanan Arus Mudik Natal dan Tahun Baru

Kotim

Pengedar Sabu Kuayan Dibekuk Polisi

Kotim

PWI Kotim Lapor Oknum Pelaku Intimidasi Wartawan ke Polisi