SAMPIT, Kaltengekspres.com – Hasil Sidang Paripurna pengesahan APBD-P tahun 2017 yang digelar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (15/9/2017), menemui kebuntuan. Sebagian pihak mengatakan anggota Dewan ingin cari aman, tetapi sebagian ingin memprioritaskan aspirasi konstituen.
Kebuntuan itu berawal dari rapat kompilasi RAPBD perubahan tahun 2017, Kamis (14/9) dengan hasil voting yang memilih anggaran proyek multiyear jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu Sebesar Rp41.155.200.000 dikembalikan kesisa anggaran (Silpa). Namun sebagian dari anggota DPRD Kotim memilih anggaran itu dialihkan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat.
Bahkan sejumlah pihak lainnya menyebut jika anggaran itu dialihkan, maka tunjangan hak keuangan dan administratif anggota DPRD terancam tidak dapat terakomodir. sehingga wajar banyak anggota Dewan lebih memilih anggaran itu disilpa-kan
“Ya, karena anggaran Rp41 miliar lebih yang berasal dari pengalihan proyek multiyears jalan Cempaka Mulia – Kampung Melayu itu sebagai dana sisa anggaran yang dibahas pada RAPBD-P 2017, 11 orang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim, memilih dana itu tidak untuk RAPBD-P 2017 akhir tahun ini, termasuk untuk mengakomodir kenaikan tunjangan anggota DPRD sendiri,” kata Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli kepada Kaltengekspres.com Jumat (15/9).
Sementara itu dalam rapat kompilasi tersebut, diadakan hasil voting. Keputusan ini terkesan dipaksakan bahkan menjadi blunder. Lantaran jumlah anggota Dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Itu dibuktikan saat Sekretaris DPRD Kotim H. Nuraswan membacakan daftar hadir anggota dewan, ternyata yang hadir kurang dari lima orang. Setelah dilakukan skors, akhirnya Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli memutuskan siang paripurna pengesahan APBD Perubahan 2017 itu ditunda. (lid)