20 Penderita Gangguan Jiwa Dipasung di Seruyan

KUALA PEMBUANG, Kaltengekspres.com -Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Seruyan, menyebut masih banyak menemukan warga pengidap penyakit gangguan jiwa yang dipasung oleh pihak keluarganya. Berdasarkan data yang dihimpun tercatat sampai saat jumlah penderita tersebut di Kabupaten Seruyan sebanyak 20 orang.
“Penderita gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa  yang dipasung oleh pihak keluarga masih cukup banyak,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Seruyan Mujiyem di Kuala Pembuang (26/9/2017).

Mujiyem menyebutkan, setidaknya sampai saat ini jumlah penderita gangguan jiwa tercatat sebanyak 73 orang. Para penderita tersebut tersebar di sejumlah kecamatan. Dari total 73 orang penderita gangguan jiwa tersebut pihaknya mencatat ada sekitar 20 orang penderita keterbelakangan mental yang kondisinya terpasung.

“Kemudian, dari jumlah penderita gangguan jiwa yang dipasung, enam di antaranya sudah kita lepas dan ditangani secara medis ke rumah sakit di Palangka Raya dan Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim),”katanya.

Ia menjelaskan, masih banyaknya penderita gangguan jiwa yang dipasung terjadi karena ketidak tahuan masyarakat bahwa gangguan jiwa sebenarnya dapat diobati atau dipulihkan apabila mendapat penanganan secara benar.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan dari keluarga pengidap gangguan jiwa ini terpaksa dipasung karena anggota keluarga yang mengalami gangguang jiwa dianggap telah meresahkan warga sekitar, seperti berjalan-jalan keluar rumah tanpa mengenakan busana atau merusak barang orang lain sehingga keluarga tidak ingin disalahkan.

“Bahkan tidak sedikit yang menganggap, anggota keluarga yang sakit jiwa sebagai aib, karena itu mereka melakukan pemasungan atau isolasi,”paparnya.

Menurutnya, meski penderita gangguan jiwa di Seruyan tergolong cukup banyak. Namun, penanganan terhadap warga penderita gangguan yang dipasung merupakan salah satu prioritas untuk mendukung program pemerintah Bebas Pasung 2019.

Karena itu tahun ini pihaknya bekerjasama dengan sejumlah instansi lain seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara bertahap mulai melakukan penanganan terhadap warga yang dipasung.

“Kita terus melakukan pendekatan-pendekatan agar pihak keluarga mau memberi pengobatan terhadap anggota keluarga yang kondisinya dipasung, dan bagi yang tidak mampu akan kita bantu melalui Program Keluarga Harapan (PKH),”tandasnya. (Vs)

Berita Terkait