PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), tahun ini gencar melakukan percepatan pembangunan infrastruktur disejumlah desa yang ada di enam kecamatan se-Kabupaten Kobar. Khususnya yang menghubungkan sejumlah desa di Kecamatan Arut Utara (Aruta). Yakni di Keluraharan Pangkut, Desa Penyombaan, Sambi, dan Dau.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kobar Juni Gultom mengatakan, percepatan pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan sekaligus menghidupkan perekonomian masyarakat di perdesaan. Terutama yang tinggal di desa terpencil yang kesulitan akses jalur darat.
“Perlu diketahui, untuk pengerjaan percepatan pembangunan infrastruktur ruas jalan di Kecamatan Aruta, khususnya yang menghubungkan sejumlah desa kita bekerjasama dengan perusahaan yang beroperasi di daerah setempat, melalui konsorsium perusahaan,” ujar Juni Gultom kepada Kaltengekspres.com Jumat (25/8).
Menurut Juni Gultom, pola konsorsium ini diberlakukan bertahap, sumber dananya murni dari perusahaan sendiri, tidak menggunakan dana APBD Pemkab Kobar. Kecuali pada pengawasan, tetap dilakukan oleh pihaknya, terutama untuk pengadaan petugas konsultan pengawas.
“Artinya kegiatan percepatan pembangunan infrastruktur ruas jalan antar desa di Kecamatan Aruta itu, dananya murni semua dari perusahaan. Kita cuman monitoring dan pengawasannya saja,”papar pejabat yang akrab disapa Juni ini.
Ia menjelaskan, sesuai rencana pengerjaan percepatan ruas jalan antar desa itu diharapkan bulan Desember mendatang selesai. Dengan spesifikasi ruas jalannya lebar 40 meter dan panjang ruas jalan antar desa sekitar 70 kilometer. (mi)