PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Sedikitnya 55 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Murung Raya (Mura) dikukuhkan oleh Bupati Mura Perdie M. Yoseph, Kamis (15/8/2019).
Kegiatan pengukuhan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Kepala Kejaksaan Negeri Mura, Perwira Penghubung Kodim 1013, dan beberapa orang Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Mura serta seluruh orang tua dari anggota Paskibraka.
Bupati mengatakan, terpilihnya sebagai anggota Paskibraka merupakan suatu kebanggaan dan tanggungjawab yang besar dalam pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan RI, baik itu pengibaran bendera merah putih maupun penurunan bendera merah putih.
“Tidak semua dari remaja seperti kalian yang mendapatkan kesempatan dan mendapat ilmu sebagai anggota Paskibraka, sehingga saya minta pendidikan yang kalian dapat selama ini digunakan sebaik mungkin dan menjadi teladan bagi generasi muda lainnya,”kata Perdie.
Perdie berharap agar seluruh anggota Paskibraka untuk menjaga kondisi badan dan kesehatan sehingga ketika bertugas pada upacara HUT Kemerdekaan RI nantinya tidak ada kendala.
“Kepada adik-adik saya minta agar jaga kondisi badan hingga terlaksananya upacara peringatan kemerdekaan RI nanti,”tandasnya. (ari)