Home / Kobar

Senin, 15 Juli 2019 - 21:22 WIB

Puluhan Spanduk Ditertibkan Satpol PP Kobar

Petugas Satpol PP Kobar saat menertibkan spanduk Senin (15/7).

Petugas Satpol PP Kobar saat menertibkan spanduk Senin (15/7).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com –  Melanggar peraturan daerah (perda) mengenai ketertiban lingkungan, anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menertibkan spanduk pameran buku yang rencananya digelar di Aula Kelurahan Raja dan baliho lainnya,  Senin (15/7/2019).  Hal ini karena spanduk tersebut di pasang panitia kegiatan di tengah trotoar jalan dan dipaku di pohon yang tumbuh di pinggir jalan.

Baca Juga :  Dewan Dorong Pemkab Segera Tentukan Tempat Bongkar Muat Truk Fuso

Kasi Ops Satpol PP Kobar Gusti Muhammad Roeis menjelaskan, spanduk kegiatan tersebut serta beberapa spanduk lain terpasang dilokasi yang dilarang menurut perda ketertiban lingkungan.

“Apapun jenis spanduk atau balihonya, selama melanggar aturan, terpaksa kita lepas,” jelas Roeis.

Nantinya, lanjut Roeis, panitia kegiatan tersebut bakal dipanggil ke kantor Satpol PP dan Damkar Kobar guna diberikan pengarahan.

Baca Juga :  Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Gandeng Jurnalis Kobar

Terpisah, Lurah Raja Rangga Lesmana saat dikonfirmasi mengatakan, pelepasan spanduk pameran buku yang rencananya bakal digelar di Aula Kelurahan Raja, sudah diketahuinya.

“Perlu diketahui, dalam kegiatan ini Kelurahan Raja hanya bertindak sebagai pemilik tempat yang disewa panitia pameran bmguna melaksanakan bazaar buku,” jelas Rangga. (yus)

Share :

Baca Juga

Kobar

Diumpan Pesanan, Bandar Sabu Ini Berhasil Dibekuk Polisi

Kobar

Dua Pengedar Jaringan Lintas Provinsi Diringkus Polisi

Kobar

Tiga Kendaraan Tabrakan Beruntun, Satu Orang Kritis

Kobar

Tersingung, Warga Runtu Bacok Tetangganya

Kobar

Ikut Demo, Enam Pelajar SMP dan SMA Diciduk Polisi 

Kobar

Tiga Pengedar Sabu Diringkus Bersamaan

Kobar

Pembobol Toko Ana Cell Terancam 5 Tahun Penjara

Kobar

Ribuan Karyawan PT Astra Disuntik Vaksin Sinopharm