Home / Pemkab Kobar

Jumat, 26 Juli 2019 - 19:51 WIB

Pasca Laka Maut, Bupati Evaluasi Truk Petikemas Masuk Kota

Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat berdialog dengan warga ketika meninjau lokasi kejadian, Jumat (26/7/2019).

Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat berdialog dengan warga ketika meninjau lokasi kejadian, Jumat (26/7/2019).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pasca kecelakaan maut yang dialami seorang pengendara sepeda motor bernama Sariman yang tewas ditimpa truk fuso bermuatan petikemas (kontainer) di ruas Jalan A Yani KM 5 Kelurahan Baru Jumat (26/7/2019), langsung disikapi Bupati Kobar Hj Nurhidayah, dengan bakal melakukan evaluasi terhadap truk bermuatan petikemas saat masuk kota Pangkalan Bun.

“Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan bela sungkawa khususnya untuk keluarga korban yang terkena musibah kecelakaan ini, kita berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Karena itu kita akan melakukan evaluasi agar truk yang bermuatan berlebihan dilarang masuk dalam kota,”ungkap Nurhidayah kepada awak media, saat meninjau lokasi kejadian, Jumat (26/7/2019).

Baca Juga :  Bupati Nurhidayah, Perintahkan Gugus Tugas Jemput 59 Jamaah Tabligh

Menurut Bupati, evaluasi ini akan menjadi kebijakan pemerintah daerah karena melihat kondisi truk yang menimpa korban bermuatan melebihi kapasitas. Sementara isi muatannya belum diketahui secara pasti.

“Ke depan kita sudah menyiapkan jalan alternatif yakni kearah Tempenek langsung menuju pelabuhan.  Kebijakan ini untuk mengalihkan pengendara dengan muatan besar tidak melintasi dalam kota, karena rawan membahayakan pengendara roda dua dan empat,”ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Ajak IPEMI Kerja Sama Bina UMKM Kobar

Sementara menyikapi peristiwa kecelakaan ini, Bupati meminta pihak polres untuk membantu kemudian Dishub Kobar diingatkan agar memantau dengan ketat terhadap truk yang masuk dalam Kota Pangkalan Bun.

“Karena dengan adanya kejadian lakalantas ini, tentunya akan kita koordinasikan lagi terkait dalam hal perbaikan evaluasi badan jalan kita,”tandasnya. (yus)

Share :

Baca Juga

Pemkab Kobar

Selama Nataru, ASN Dilarang Bepergian ke Luar Daerah 

Pemkab Kobar

Tim Penilai Kabupaten/Kota Sehat Mulai Verifikasi Kobar

DPRD Kobar

Maksimalkan PAD, Pemkab Kobar Ajukan 7 Ranperda 

Kobar

Pemkab Kobar Sediakan Tempat Cuci Tangan di 34 Titik

Pemkab Kobar

Bupati Keluarkan Perbup ASN Kobar Wajib Sampaikan LHKPN ke KPK

Pemkab Kobar

Pemkab Kobar Pantau Covid-19 Pasca Libur Lebaran 

Pemkab Kobar

Pemkab Kobar Peringati HSP, Ini Pesan Pj Bupati 

Pemkab Kobar

Musrenbang Tingkat Kecamatan Diharapkan Hasil Usulan Prioritas