PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim gabungan baik dari TNI dan Polri serta instansi terkait menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya, Rabu (15/05/2019) malam hingga Kamis (16/05/2019) dini hari. Razia tersebut dipimpin langsung Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
Sasaran razia yang dilaksanakan ini, yakni Platinum Karaoke, D’Lavan, Nav Karaoke, Esun Bue Karaoke, Luna Karaoke, dan O2 Karaoke. Dari giat tersebut, ditemukan sejumlah tempat karaoke tersebut masih aktif beroperasi meski telah diatur jam beroperasi selama bulan ramadan, dalam surat edaran yang telah dikeluarkan Pemko Palangka Raya.
“Kegiatan ini kita laksanakan dengan tujuan untuk melihat kepatuhan pengelola THM terhadap surat edaran dari Pemko Palangka Raya yang mengatur jam operasional di bulan Ramadan. Apakah mereka menaati aturan yang diberlakukan Pemko Palangka Raya atau belum,” kata Fairid Naparin.
Pada kesempatan ini, ia meminta kepada pemilik THM yang ada di Kota Palangka Raya menaati peraturan yang sudah ditetapkan dan juga mencantumkan jam operasionalnya.
“Untuk saat ini masih taat aturan, sudah banyak yang tutup sesuai edaran, namun memang masih ada beberapa tempat hiburan yang tidak mencantumkan jam buka tutupnya,” tegasnya. (jkn)