PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), dipimpin langsung Bupati Mura Drs. Perdie MA, mengeluarkan program kartu sakti dengan nama Kartu Mura Sejahtera (KMS), untuk 1000 warga Mura kurang mampu di tahun 2019. Kartu tersebut diberikan seusai melaksanakan penandatanganan MOU dengan PT. Bank Kalteng, di Halaman Kantor Bupati setempat, Senin (4/3/2019).
“Program ini salah satu program unggulan dari saya dan wakil bupati (wabup). Yang mana, sebanyak 1000 orang warga tidak mampu terdiri dari para lansia, penyandang disabilitas dan memiliki kemampuan ekonomi rendah, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu perbulan, yang disalurkan pertriwulan dengan mengalokasikan angggaran sebesar Rp2 milyar. Program ini ditangani oleh Dinas Sosial secara teknis dan sebagai leading sektor,” katanya.
Selain itu, selama lima tahun kedepan, program tersebut terus dilaksanakan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, sesuai dengan janji politik pihaknya. Ke depan program tersebut terus dievaluasi sehingga dapat menjangkau seluruh masyarakat di Kabupaten Mura.
Tidak hanya itu, Ia juga memastikan dan menegaskan, dalam pelaksanaan program KMS, tidak akan terjadi tumpang tindih dengan program Pemerintah Pusat yaitu Kartu Indonesia Sejahtera.
“Saya pastikan tidak akan ada tumpang tindih. Sebab, baik secara mekanisme dan peraturan sudah dipenuhi, termasuk para calon pemenerima, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak terlapis atau ganda dengan penerima Kartu Indonesia Sejahtera,” tegasnya. (To)