Home / Pulang Pisau

Selasa, 15 Januari 2019 - 18:49 WIB

Bawa Samurai, Warga Pulpis Diciduk Polisi

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com– Usuf (33) warga Jalur Sungai Kahayan Desa Hurung Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), digeladang ke Polsek Banama Tingang. Ia diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai, Senin (14/1).

Penangkapan terhadap pelaku yang dikira pengedar narkoba ini, berawal dari laporan warga, bahwa di lokasi TKP sering ada transaksi narkoba jenis sabu kepada Polsek Banama Tingang. Menindaklanjuti laporan ini, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku serta melakukan penggeledahan.

Baca Juga :  Mobil Pikap Terangkat, Ibu dan Anak Hilang

“Dari laporan itu kami langsung kembangkan ke rumah pelaku ini, ketika kami lakukan penggeledahan ternyata ditemukan sajam jenis samurai di depan pelaku, untuk narkoba sendiri tidak kami temukan dari tangan pelaku,”kata kapolres Pulpis AKBP Siswo melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Ivan, Selasa (15/1/2019).

Baca Juga :  Tim Gugus Tugas Covid-19 Pulpis Bakal Perketat Pengawasan Pasar

Seusai diamankan lanjut dia, pelaku dibawa ke Polsek Banama Tingang untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. “Atas perbuatannya ini, pelaku dikenakan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan sajam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,”tandasnya. (ab)

Share :

Baca Juga

Pulang Pisau

Bupati Imbau ASN dan Masyarakat Tak Mudik Lebaran

Pulang Pisau

Kompak! Anggota TNI dan Polri Bersama Warga Bersihkan Lapangan Sepakbola Bahaur Hilir

Pulang Pisau

Tragis..Tabrak Pohon, Sopir Mobil Box Tewas Terpanggang

Pulang Pisau

Bupati Janji Perkuat Koordinasi Selama Bulan Ramadan

Pulang Pisau

Ini Kronologis Buaya Sebangau Mangsa Warga

Pulang Pisau

Tragis..Petugas PLN Tewas Tersengat Listrik Menara Sutet

Budaya/Wisata

Warga Dayak Parahangan Ritual Mampakan Sahur

Pemkab Pulang Pisau

Pilkades Sukses, Bupati Minta Masyarakat Bersatu