Home / Seruyan

Sabtu, 15 Desember 2018 - 18:11 WIB

Raperda APBD 2019 Seruyan Disahkan

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com -Rancangan peraturan daerah (raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2019 Kabupaten Seruyan disahkan. Pengesahan ini dilakukan saat digelarnya Rapat Paripurna ke II Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Jumat (14/12).

“Kita berharap dengan disahkannta raperda APBD 2019 ini, maka pelaksanakan program pembangun baik sarana dan prasarana, fisik maupun peningkatan infrastruktur dapat berjalan sesuai harapan. Sehingga daerah semakin maju dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Haryono di Kuala Pembuang.

Baca Juga :  Masa Tugas Berakhir, Pjs Bupati Berpamitan dengan SOPD Seruyan

Adapun APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2019 ini lanjut dia, meliputi pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan.
Untuk pendapatan sendiri terbagi menjadi pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan jumlah sebesar Rp1.207.997.858.946,14.

Baca Juga :  Dewan Dorong PBS Seruyan Berkantor di Kuala Pembuang

Sementara untuk belanja daerah sendiri terdiri dari belanja langsung sebesar Rp806.475.602.773,62 dan belanja tidak langsung sebesar Rp497.731.339.304,06, dengan jumlah belanja sebesar Rp1.304.206.942.077,68.

Sedangkan untuk pembiayaan sendiri terbagi menjadi penerimaan pembiayaan sebesar Rp99.209.083.131,54 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3.000.000.000,00 dengan jumlah pembiayaan netto sebesar Rp96.209.083.131.54. (al)

Share :

Baca Juga

Seruyan

KPU Kalteng Resmikan Rumah Pintar Pemilu

Seruyan

DKPP Seruyan Sebut Produksi Padi Menurun

Seruyan

Memastikan Kesiapan Pengamanan, Dua Pejabat Polda Kalteng Kunjungi Seruyan

Seruyan

Miris! Hidup Sebatang Kara, Nenek Munti Tidak Bisa Melihat, Sering Terjatuh Saat Memasak Sendiri

Seruyan

Hantam Motor, Minibus Terbakar

Metro Palangka Raya

Kepala Disperindagkop Seruyan Ditangkap Kejaksaan

Seruyan

Polisi Olah TKP di Lokasi Kebakaran

Seruyan

KPU Rekrut Petugas PPK dan PPS