Home / DPRD Kota

Rabu, 12 September 2018 - 21:16 WIB

Dewan Kota Minta Pemko Tegakan Perda

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com  Adanya kesan peraturan daerah (perda) mandul alis tidak tegas dalam implementasinya di lapangan, menuai perhatian khusuz dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya. Dewan menegaskan, perda harus tegas dalam pelaksanaannya dan meminta aparatur terkait untuk menjalankanya sesuai aturan hukum yang sudah berlaku.

“Peneggakan perda di Kota Palangka Raya harus serius dan benar-benar dijalankan semua pihak. Ini bukan berakrti otoriter pemerintah, melainkan demi aturan bersama dalam bermasyarakat dan membangun kota Palangka Raya ini,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota, Sugiannor, Rabu (12/9).

Baca Juga :  Ketua DPRD Palangka Raya Terima Petugas Pantarlih

Politisi PKB ini menyampaikan Satpol PP sebagai pihak terkait juga harus tegak lurus dan tidak tebang pilih dalam penenggakan perda. Terlebih dinas itu sudah diberikan kewenangan dalam menjalankan dan melaksanakan aturan tersebut.”Saya inginnya Pol PP terus meneggakan perda dan jangan tebang pilih,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Tetapkan Dua Program Prioritas

Sugiannor menambahkan, dengan penenggakan perda itu semua pihak harus diperlakukan sama dan tetap harus sesuai kaidan, norma dan aturan yang ada di negara Republik Indonesia.

”Intinya kami DPRD kota ingin perda kota diteggakan, seperti kawasan hijau dan aturan lainnya,”pungkasnya.(dr)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Komisi C Kunjungi RSUD Kelurahan Kelampangan

DPRD Kota

Banggar dan Banmus DPRD Kota Studi Banding ke Kalsel

DPRD Kota

Dewan Minta Pemko Kembangkan Wisata Edukasi

DPRD Kota

Dewan Kota Dukung Pemberantasan Tuntas Narkoba

DPRD Kota

Komisi B Apresiasi Kinerja DPKUKMP Palangka Raya 

DPRD Kota

Perda Kepemudaan Diharapkan Akomodir Peran Pemuda

DPRD Kota

Dewan Kritik Capaian Vaksinasi Booster Palangka Raya

DPRD Kota

Perlunya Pengawasan Bahaya Napza Bagi Anak