Home / Metro Palangka Raya

Senin, 10 September 2018 - 21:19 WIB

Sembilan Bulan, Sudah 31 Pembakar Lahan Ditangkap Polisi

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com  Sejak Januari-September 2018, kepolisian telah menetapkan 31 tersangka terkait pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalteng.

“Sejak Januari-September 2018 ini, sudah sebanyak 31 tersangka yang kita proses. Sedangkan delapan orang lainnya sudah dilakukan penahanan oleh penyidik di semua Mapolres se-Kalteng,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Adex Yudiswan di damping Kabid Humas AKBP Hendra Rochmawan, Senin (10/9).

Baca Juga :  Tabrak Tongkang, Kelotok di Barut Tenggelam, Dua Penumpang Hilang

Menurut dia, para tersangka tersebut baik yang ditahan maupun yang tidak ditahan merupakan tersangka pembakar lahan kategori perseorangan. Sedangkan terkait koorporasi masih menungu saksi dan hasil laboratorium hingga akhirnya nanti ada penetapan tersangka.

Ia menegaskan, mengenai laporan kebakaran lahan yang sudah terima pihak kepolisian setempat ada 40 kasus, 12 kasus dalam proses lidik dan 28 sudah dalam tahapan proses penyidikan. Luas lahan yang terbakar dari 40 kasus tersebut yaitu 667 hektare. Sedangkan luas lahan yang terbakar diwilayah konsensi sebanyak 555 hektar.

Baca Juga :  Murid SD Palangka Raya Bagikan Video Porno

“Sudah diberi tanda garis polisi di lokasi kebakaran lahan. Petugas masih melengkapi dua alat bukti dalam kasus koorporasi tersebut. Dalam waktu dekat apabila sudah ada peningkatan status. Para tersangka kebanyakan tidak mengetahuinya dan menyangka bahwa pembakaran itu bukan pidana,”pungkasnya.(dr)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

DKPP Pastikan Palangka Raya Zero PMK

DPRD Kota

Dewan Dukung Penghapusan Ujian Nasional

Metro Palangka Raya

Wakil Wali Kota Tinjau Lokasi TMMD Kodim 1016 Palangka Raya

Metro Palangka Raya

Truk Bermuatan Puya dan Pikap Terjaring Razia Cipkon

Metro Palangka Raya

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di dalam Rumahnya

Metro Palangka Raya

Asyik Ngelem, Seorang Remaja Diciduk Polisi

Metro Palangka Raya

Beraksi 8 TKP,  Spesialis Jambret Dibekuk Polisi

Lintas Kalimantan

PLN Sambung Gratis Listrik 108 Rumah Warga Kalselteng