Home / Katingan

Jumat, 31 Agustus 2018 - 18:44 WIB

Tiga Budak Sabu Katingan Diringkus di Barak

KASONGAN, KaltengEkspres.comAnggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan kembali meringkus tiga orang kurir narkoba jenis sabu berinsial SR (38) warga Blitar Jawa Timur, MF (40) warga Sampit Kotawaringin Timur, dan MS (35) warga Desa Dahuyan Tunggal Kabupaten Katingan. Ketiganya digrebek di sebuah barak yang terletak di Jalan Dayak, RT. 38 Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Jum’at (31/8/2018).

Ketiga tersangka saat diperlihatkan anggota Satresnarkoba Jumat (31/8) malam ini.

Dari ketiga pelaku ini polisi mengamankan barang bukti tiga paket sabu seberat 10,14 gram, dan dua buah alat hisap berupa bong, tiga buah pipet kaca, serta satu buah timbangan digital warna hitam.

Baca Juga :  Razia Tempat Prostitusi, Satpol PP Dihadang Massa dengan Mesin Chainsaw

Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagian Ginting mengatakan, penggerebekan terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah anggota Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Katingan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu barak yang terletak di Jalan Dayak sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Mendapatkan informasi ini lanjut dia, anggotanya melakukan penyelidikan di lokasi terhadap tiga pelaku yang sebelumnya juga menjadi Target Operasi (TO) Satresnarkoba Polres Katingan. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menangkap tiga tersangka.

Baca Juga :  Pengepul Barang Bekas Ditemukan Tewas

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiga tersangka ditemukan barang bukti yaitu narkoba jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 10,14 gram di dalam barak,”ungkap Kapolres.

Setelah itu ketiga tersangka digelandang ke Mapolres Katingan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, guna dilakuan pengembangan terkait asal usul diperolehnya sabu tersebut.

“Atas perbuatanya ketiga tersangka dijerag pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara,”ujar Dharma Ginting. (Ejk)

Share :

Baca Juga

Hukum Kriminal

Warga Desa Talingke Dikabarkan Tenggelam

Katingan

Bupati Tekankan SOPD Minimalisir Kesalahan

Katingan

Selama Lebaran, 300 Personel Gabungan Disiagakan

Katingan

Bejat! Setubuhi ABG, Aju Diringkus Polisi

Katingan

Avanza vs Mobilio Terlibat Tabrakan, 4 Orang Luka Berat

Katingan

ODP di Katingan Bertambah Menjadi 19 Orang

Katingan

Diburu Polisi, Pelaku Perampok Toko Misbah Nekat Gantung Diri

Katingan

Dewan Harapkan Perbaikan Jalan Trans Kalteng