Home / Seruyan

Rabu, 25 Juli 2018 - 19:15 WIB

Pusat Gelontorkan Rp 30 Miliar Untuk Perpanjang Runway Bandara Seruyan

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Kementerian Perhubungan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar diperuntukan bagi perpanjangan landasan pacu Bandara Kapten Mulyono di Kuala Pembuang.

“Perpanjangan landasan pacu atau runway dengan anggaran Rp30 miliar dilakukan pada 2019 mendatang,” kata Kepala Bandara Kapten Mulyono, Harianto di Kuala Pembuang, Rabu (25/07/2018).

Ia mengatakan, jika anggaran benar-benar direalisasikan, maka landasan pacu akan menjadi lebih panjang dari saat ini sepanjang 1.200 meter menjadi 1.400 meter. “Jadi ada penambahan panjang 200 meter,” katanya.

Baca Juga :  Ketua PKK Seruyan Silaturahmi ke Lansia dan Anak Yatim Kuala Pembuang

Dengan adanya penambahan panjang landasan pacu menjadi 1.400 meter ini lanjut dia, maka Bandara Kapten Mulyono tidak hanya mampu didarati pesawat jenis ATR-42 seperti sekarang tapi juga pesawat jenis ATR-72.

Dijelaskannya, Pemerintah Pusat memutuskan untuk mengembangkan Bandara Kuala Pembuang setelah melihat letak strategis bandara yang sangat dekat dengan berbagai kota tujuan di Pulau Jawa seperti Semarang, Jawa Tengah atau Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Canangkan Pembangunan Ikon Ikan Pipih

Selain itu, Bandara Kuala Pembuang juga merupakan satu-satunya bandara di Kalteng yang dapat terus beroperasi ketika bandara lain tertutup kabut asap sehingga Bandara Kuala Pembuang layak untuk dikembangkan. (vs)

Share :

Baca Juga

Seruyan

Bendera Merah Putih Sepanjang 350 Meter Turut Dibentangi di Sungai Seruyan

Seruyan

Dua Korban Perahu Karam Ditemukan Tak Bernyawa

Seruyan

Bupati Seruyan Dorong Pembinaan Atlet Usia Dini

Seruyan

Ketua DPRD Seruyan Apresiasi Aksi Solidaritas Bersama Pemuda Seruyan

Seruyan

Polisi Olah TKP di Lokasi Kebakaran

Seruyan

Mabuk Miras Sampai Teler, Sopir dan Kernet Diamankan Satpol PP

Seruyan

Jenazah Tanpa Identitas Akan Diotopsi Tim Forensik Polda Kalteng

Seruyan

Polres Seruyan Bekuk Mucikari Prostitusi Anak Dibawah Umur