Home / Kobar

Jumat, 6 Juli 2018 - 17:50 WIB

Pemasangan Plang Papan Nama di Lahan Balai Benih Nyaris Ricuh

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemasangan plang papan nama yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) Kobar, di areal lahan balai benih di Jalan Padat Karya Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kobar, Jumat (6/7) nyaris ricuh.

Pemasangan plang papan nama  di areal lahan yang sebelumnya bersangketa dengan ahli waris almarhum Brata Ruswanda ini nyaris ricuh karena keluarga almarhum sempat melakukan penghadangan terhadap petugas Satpol PP Kobar. Beruntung aksi penghadangan ini sempat didamaikan, sehingga tidak sempat terjadi baku hantam antara petugas dan keluarga almarhum Brata Ruswanda.

Baca Juga :  Jualan Depan Rumah Sakit, Pedagang Sate Keliling Didenda Rp 500 Ribu

“Pemasangan plang papan nama itu kita lakukan untuk mengamankan aset daerah. Karena setelah melalui proses hukum dipersidangan, Pemkab Kobar telah memenangan semua gugatan yang telah diajukan oleh ahli waris baik ditingkat Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun maupun di Mahkamah Agung (MA) atas lahan balai benih di kawasan setempat,”ujar Bupati Kobar Hj Nurhidayah singkat kepada sejumlah awak media Jumat (6/7).

Baca Juga :  Operasi Yustisi Sasar 20 Bangunan Walet Wajib Bayar Pajak

Sementara itu saat pemasangan plang papan nama tanah milik Pemkab Kobar ini, sejumlah ahlis waris keberatan, karena beralasan status tanah tersebut masih dalam proses hukum, yakni kasasi ditingkat MA. Sehingga Pemkab Kobar dianggap ahli waris tidak berhak memasang patok sebelum proses hukumnya tuntas. (hm)

Share :

Baca Juga

Kobar

Pengedar 31 Paket Sabu Diringkus Polisi

Kobar

Bupati Lantik Tiga Pejabat Eselon Kobar

Kobar

Bersih Kawasan Pantai Ikut Andil Dalam Pemecahan Muri

Kobar

Korban Luka Bakar Ledakan Tongkang Meninggal

DPRD Kobar

Aliansi Masyarakat Adat Kobar Kecam Pernyataan Edy Mulyadi

Kobar

Ngeri! Ular Sanca Bersembunyi di Bak Pikap

Kobar

Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Kawasan Bundaran Pangkalan Lima

Kobar

Tiga Raperda Baru Disahkan