PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya mendukung langkah perencanaan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, yang akan merelokasi perumahan warga di sekitar Taman Pasuk Kameloh Jalan S Parman.
Dukungan itu sebagai wujud mendorong kemajuan dan kerapian serta keindahan Kota Palangka Raya. Disamping itu, kawasan tersebut dinyatakan sebagai jalur hijau dan untuk pariwisata dalam kota.
“Kita sangat mendukung langkah pemko yang berencana merelokasi perumahan di sekitar Taman Pasuk Kameloh. Karena tujuannya tentu positif untuk meningkatkan sektor pariwisata kita. Apalagi jika untuk kemajuan Kota Palangka Raya,” ujar anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Diu Husaini, Selasa (24/7).
Diu menjelaskan, upaya untuk merelokasi perumahan warga tentu harus dijalankan pemerintah dengan bijak. Sebut saja soal ganti rugi yang sesuai. Kemudian pemerintah daerah juga harus menggunakan sistem kebijakan bukan sistem paksa.
“Jadi semua anggaran yang disediakan harus sesuai dengan kebutuhan, sehingga masyarakat nantinya bisa membangun lagi,”tegasnya.
Diu pun, meminta kepada masyarakat yang berada dilokasi taman untuk bisa memahami keinginan pemerintah daerah dalam memajukan sektor kepariwisataan.
“Ya, saya pikir langkah ini demi kepentingan orang banyak, jadi masyarakat harus legowo. Ini untuk kepentingan bersama dan memang seharusnya dilakukan agar Palangka Raya semakin cantik,”tandasnya.(dr)