Home / Kobar

Minggu, 31 Desember 2017 - 08:41 WIB

Tim Gabungan Gerebek Rumah Berisi Miras, Diamankan 460 Liter Arak Putih

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Operasi Yustisi kembali digelar Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) melibat instansi vertikal meliputi Kodim 1014 Pangkalan Bun dan Satpol PP Kobar Sabtu (30/12/2017) malam. Operasi  dalam rangka menciptakan situasi aman menjelang pergantian tahun ini berbuah manis. Dari hasil giat tim gabungan ini berhasil diamankan 460 liter miras jenis arak putih dan bir yang dikemas dalam puluhan karung serta botol air mineral.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan Wakapolres Kompol Dhovan sedang mengecek miras yang berhasil diamankan Sabtu (30/12).

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Sirait mengatakan, operasi tersebut digelar pihaknya tepat pukul 20.00 Wib.  Giat razia gabungan bersama menyasar salah satu rumah warga yang diketahui berdasarkan informasi dari salah seorang informan, telah membuat dan mengedar atau menjual miras.

“Berbekal informasi ini kami langsung melakukan pengecekan di salah satu rumah di Jalan HM Rafi,i Gang Wisma Rasa. Dari rumah ini kita berhasil mengamankan miras jenis luar dan lokal. untuk miras lokal jenis aral ditemukan 43 karung dengan isi rata rata per karung sekitar 20 liter, sedangkan miras luar ditemukan puluhan botol terdiri dari bir hitam, bir putih, serta vodka” ungkapnya, Sabtu (30/12/2017) malam.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo menambahkan selain mengamankan barang bukti miras, pihaknya juga mengamankan pemilik rumah yang mana dalam hal ini diwakilkan oleh anaknya bernama Tri Utami sebab kondisi Ibunya kurang sehat. Selain itu juga dalam giat ini dilakukan penahanan terhadap seorang pemuda yang menjadi pembeli miras saat pengerebekan lokasi, dikarenakan saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan membawa senjata tajam.

Sementara itu dalam giat ini, Bupati Kobar Hj. Nurhidayah beserta suaminya H. Muhammad Ruslan AS juga menyempatkan diri hadir ke lokasi kejadian untuk memantau langsung hasil giat yang berhasil mengamankan miras. Dalam kesempatan ini Bupati menyempatkan diri berbincang langsung dengan anak pemilik rumah yang kedapatan meyimpan serta menjual miras.

Sebelum meninggalkan lokasi, Hj Nurhidayah berpesan kepada  AKBP Arie Sandi Sirait agar mengusut tuntas peredaran miras di bumi Marunting Batu Aji dengan harapan tidak adalagi peredaran miras di wilayah Kobar. (dri)

Baca Juga :  Terhimpit Ekonomi, Buruh Bangunan Nekat Mencuri Burung di Pemukiman Padat Penduduk

Share :

Baca Juga

Kobar

Batamad Kobar Deklarasi Pemilu Damai

Kobar

HUT Bapas, 30 Orang Napi Bebas Bersyarat Ikuti Baksos

Kobar

Korsleting Listrik, Rumah Kosong di Jalan A. Yani Terbakar

Kobar

Ikut Demo, Enam Pelajar SMP dan SMA Diciduk Polisi 

Kobar

UMK Kobar 2023 Ditetapkan 3,3 Juta

Kobar

Cegah Pengendara Ugal-Ugalan, Satlantas dan Dishub Kobar Terapkan Program RSPA

Kobar

Polisi Buru Pelaku Penabrak Lari Pengendara Motor Asal Seruyan

Health & Fitness

Antisipasi Virus Corona, Pemkab Kobar Bagikan Sejuta Masker Gratis