NANGA BULIK, KaltengEkpres.com– Perbuatan Antonius (22), dan Fransiskus (21) tidak patut ditiru. Dua pelaku yang diringkus akibat melakukan pemalakan (pemerasan) terhadap sopir truk dan mobil beberapa hari yang lalu ini, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Lamandau.
Parahnya lagi, berdasarkan pengakuan kedua pelaku ini, uang hasil memalak itu digunakan hanya untuk pesta minuman keras (Miras) bersama dua temannya yaitu Benyamin dan Remi yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Lamandau.
“Sebelum melakukan aksi, saya bersama Antonius dan Benyamin serta Remi tengah berpesta miras jenis arak yang dicampur dengan minuman berenergi M150. Saat itu kami minum satu botol arak, namun setelah satu botol itu habis kami merasa kurang, tetapi ketika mau membeli arak lagi kami sudah tidak punya uang. Karena itu lah kami terpaksa melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang melintas di Desa Parigi” ungkap Fransiskus saat dihadirkan dikegiatan press release di Mapolres Lamandau Kamis (14/12/2017).
Menurut dia, ide pertama untuk melakukan pemalakan itu digagas oleh temannya Remi yang menjadi DPO saat ini. Ia membawa pihaknya untuk melakukan pemalakan. “Kami berempat pun saat itu langsung bergegas menuju lokasi kira kira 500 meter jaraknya dari pondok yang menjadi lokasi kami minum arak. Saat itu kami langsung memberhentikan “dua buah truk, satu mobil hilux, dan dua sepeda motor, total keseluruhan kami dapat 60 ribu,”papar Fransiskus.
Uang Rp 60 ribu tersebut lanjut dia, belum sempat ia gunakan untuk membeli miras, karena uangnya semua dibawa oleh Remi dan Benyamin. Tak berselang lama ia bersama Antonius di tangkap, sedangkan Remi dan Benyamin berhasil kabur.
Untuk diketahui, kedua pelaku ini ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap pengendara yang melintas di jalan arah Desa Perigi Kilometer 3,5 Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau pada Jumat (8/12/ 2017) lalu, sekitar pukul 18.30 wib lalu. Penangkapan ini berawal dari laporan salah seorang so[ir truk yang merasa tidak terima ke Mapolres Lamandau.
Menindaklanjuti laporan ini, anggota Satreskrim Polres Lamandau langsung berangkat kelokasi dan menciduk dua pelaku ini. Sementara dua temannya berhasil melarikandiri dan saat ini menjadi DPO Polres Lamandau. (dri)