Home / Lamandau

Rabu, 6 Desember 2017 - 15:19 WIB

Polres Lamandau Terima 6 Pucuk Senpi Rakitan Dari Warga

NANGA BULIK, Kaltengekspres.com – Polisi Resort (Polres) Lamandau menerima enam pucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang dari sejumlah warga desa di Kabupaten Lamandau. Keenam senpi tersebut diserahkan belum lama ini.

Kapolres Lamandau AKBP Andika K. Wiratama mengatakan, penyerahan senpi rakitan ini hasil dari imbauan yang disampaikan oleh anggota Bhabinkamtibmas serta Polsek di Kabupaten Lamandau. Ini juga diiringi dengan pendekatan persuasif sehingga timbul kesadaran dari masyarakat untuk menyerahkan senpi ilegalnya kepada kepolisian.

“Kita sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Lamandau atas kesediannya menyerahkan Senpi rakitan ini,”ujar Andika saat press release di Mapolres Lamandau Rabu (6/12/2017).

Baca Juga :  Kejari Lamandau Musnahkan Barbuk Narkoba

Dijelaskannya,  keenam pucuk senpi rakitan laras panjang tersebut diperoleh dari Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya. Di desa ini diperoleh sebanyak 2 pucuk, yang diserahkan warga kepada perangkat desa kemudian diserahkan ke Bhabinkamtibmas baru kemudian diserahkan ke Polres. Sedangkan sisanya dari Desa Riam Panahan sebanyak 1 pucuk diserahkan warga langsung ke Polsek, kemudian dari Desa Tapin Bini sebanyak 3 pucuk.

Pada kesempatan itu ia mengimbau bagi warga yang masih memiliki, dan menyimpan atau menguasai senpi ilegal, supaya bisa menyerahkannya kepada kepolisian. Karena bagi yang menyerahkan dengan sukarela tidak akan di proses hukum.

Baca Juga :  Kunjungi Atlet Porprov di Penginapan, Bupati Janjikan Bonus Bagi Peraih Medali

“Malah kita berikan penghargaan, namun apabila imbauan ini tidak diindahkan, maka jika kedapatan atau ketahuan memiliki, meyimpan senpi ilegal, akan kita sita dan kita proses hukum sesuai undang undang yang berlaku yaitu Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951,”papar Andika.

Untuk diketahui, selama periode 2017 Polres Lamandau sudah menerima sedikitnya 13 pucuk senpi rakitan yang diserahkan oleh warga dengan sukarela. Dari jumlah 13 pucuk ini, 7 pucuk diantaranya diterima sekitar bulan April 2017 lalu. (dri)

Share :

Baca Juga

Lamandau

Bupati Lamandau Beri Perhatian Balita Penderita Hidrosefalus

Daerah

Bupati Batal Sidak Pegawai, 90 Persen Hadir

Daerah

Polisi Bekuk 5 Tersangka, Setengah Kilogram Sabu Disita

Daerah

Tim Nusantara Bergerak Turunkan Angka Stunting

Lamandau

Warga Diajak Pahami Tujuan Program KB

Daerah

Hentikan Penuntutan Melalui Restorative Justice

Lamandau

Investasi Menjadi Salah Satu Pilar Pembangunan

Lamandau

Awal Ramadhan, Kapolres Lamandau Bagi Takjil Gratis