Home / Katingan

Kamis, 23 November 2017 - 06:06 WIB

Merusak Lingkungan, Aparat Gabungan Hentikan Aktivitas Penambang Illegal di Katingan

KASONGAN, Kaltengekspres.com –  Pelaku pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Tumbang Banjang Kecamatan Pulau Malan dikumpulkan oleh aparat gabungan baik dari Polres Katingan, dan Polsek Tewang Sanggalang Garing serta TNI. Penambang ini dikumpulkan untuk diberikan peringatan supaya menghentikan aktivitas penambangan illegal tersebut.

Alat yang digunakan untuk menambang tampak bersusun dipinggir DAS Katingan

Tercatat ada sekitar 50 orang pelaku PETI yang dikumpulkan dipinggiran daerah aliran sungan (DAS) Katingan. Para penambang ini langsung diberikan peringatan oleh Kapolsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan Ipda Bimasa Zebua,Rabu (22/11/2017) 

Baca Juga :  Hiburan Malam Berujung Maut, Ditikam Empat Kali Tusukan Rustam Tewas Bersimbah Darah

Kapolsek mengatakan, sejak diberi peringatan ini para penambang agar segera menghentikan aktivitas penambangan ilegal. Karena aktivitas ini melanggar peraturan perundang-undangan, lantaran mengakibatkan pencemaran lingkungan yang akhirnya menyebabkan pendangkalan sungai, kemudian juga banyak masyarakat yang tidak setuju terhadap aktivitas ini.

“Untuk saudara-saudara kita imbau dan ingatkan agar menghentikan aktivitas penambangan illegal ini, karena akan ada sanksi apabila terus dilanjutkan, serta masyarakat sekitar lokasi juga merasa terganggu dengan adanya aktivitas ini,”ucap Bimasa Zebua saat memberikan arahannya.

Para pekerja PETI diberikan waktu untuk meninggalkan lokasi penambangan emas ilegal dari lokasi Desa Tumbang Banjang yaitu sampai Rabu (22/11) sorenya.

Baca Juga :  Penjual Miras Ilegal di Katingan Hilir Diciduk Polisi

Tidak hanya melakukan penertiban di desa Tumbang Banjang,  aparat Kepolisian dan TNI juga melakukan penertiban di Desa Kuluk Bali Kecamatan Pulau Malan.

Sementara itu pantauan Kalteng Ekspres.com di lapangan. Jumlah ponton yang beraktivitas  melakukan PETI di Desa Tumbang Banjang ini  sebanyak 100 ponton sedangkan di Desa Kuluk Bali sebanyak 50 ponton.

Dilokasi aktivitas ini, aparat gabungan menemukan para penambang emas melakukan aktivitas menggunakan mesin truck fuso dan meson sedot alt 12 inc. Penyodotan ini berada di atas ponton (perahu tempat menyimpan alat menambang).(Ejk)

Share :

Baca Juga

Katingan

Ini Diduga Penyebab Diaulhaq Tenggelam

Katingan

Kebakaran Dua Rumah di Kelurahan Pendahara Renggut Korban Jiwa

Katingan

Satlantas Katingan Musnahkan Knalpot Brong

Katingan

Isu Peneriman PNS di Katingan Hoax

Katingan

Bupati Bersama Unsur FKPD Katingan Bagikan 5.000 Masker

Katingan

Bupati Kukuhkan TPAKD Katingan

Katingan

Berdayakan Potensi Perikanan dan Pertanian Katingan Kuala

Katingan

Bawa Sajam, Pemuda Mabuk Ditangkap Polisi