Home / Kotim

Jumat, 24 November 2017 - 13:49 WIB

Diduga Telantarkan Anaknya, Ibu di Kotim Ini Diberi Peringatan Tegas

SAMPIT,Kaltengekspres.com – Pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kotim dan Dinas  Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan (PAPP)  Kabupaten Kotim, Jumat (24/11/2017) sekitar pukul 09.00 Wib, mendatangi rumah Rabiatul Adawiyah di Jalan Keramat RT 6 Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim. Rumah warga ini didatangi pegawai dua instansi tersebut, karena yang bersangkutan diduga telah menelantarkan anak kandungnya, bernama Andika alias Seng-Seng (3).
Sumber yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kejadian ini terungkap saat warga melihat balita berusia 3 tahun ini tergeletak terlantar diteras rumah salah seorang warga yang berada di Jalan Keramat Rt 6 RW 2 Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang. Melihat nasib balita ini, warga kasian, sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Dinsos dan Dinas PAPP Kotim.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas PAPP Kotim Forisni Aprilista yang ikut kelokasi mengatakan, saat mendatangi rumah Rabiatul Adawiyah, pihaknya telah meminta keterangan kepada yang bersangkutan terkait kesanggupannya untuk mengasuh empat orang anaknya.

Disamping itu lanjut dia, yang bersangkutan juga membuat surat pernyataan supaya bertanggungjawab dan tidak menelantarkan anaknya tersebut.

“Jika ia tidak sanggup merewat anaknya, maka kami dari Dinas PAPP Kotim, akan melakukan tindakan tegas mengambil jalur hukum untuk melaporkan ke pengadilan, supaya mencambut hak asuh ibu selaku orang tuanya. Kemudian anak ini kami serahkan ke lembaga panti asuhan agar mendapatkan perawatan dan kehidupan yang lebih layak,”ujarnya kepada sejumlah awak media Jumat (24/11/2017).

Hanya lanjut Forisni, karena Rabiatul Adaiwiyah masih merasa sanggup dalam memelihara anaknya. Maka sesuai dengan perjanjian, ia diberikan batas waktu selama dua minggu ini untuk bertanggungjawan penuh terhadap anaknya. “Apabila hal yang serupa  ini terulang kembali maka kami akan mengambil jalur hukum  agar mencabut hak asuhnya,”paparnya. (MR)

Share :

Baca Juga

Kotim

Warga Ingin TMMD Terus Hadir di tengah Mereka

Kotim

Satgas TMMD Lanjutkan Pembangunan Jembatan

Kotim

Masyarakat Makin Banyak Datang Membantu Tim Satgas TMMD

Kotim

Persit Tanam Pohon Penghijauan di Lokasi TMMD Reguler ke-109

Kotim

Apes!! Nantang Duel, Pria di Kotim Ini Malah Kena Bacok

Kotim

Warga Jaya Karet Diterkam Buaya Saat Berwudhu

Kotim

Sempat Terlindas Rush, Pengendara Motor Selamat dari Maut

Kotim

Ditetapkan Tersangka, Pj Kades Tumbang Bajanei Ditahan Kejari Kotim