Home / Kotim

Senin, 9 Oktober 2017 - 19:57 WIB

Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan, Warga Desa Patai Tuntut PT Task III Kembalikan Kebun Karetnya

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan salah satu perusahaan besar swasta (PBS) PT Tunas Agro Subur Kencana (Task) III, terus bergejolak.  Kali ini sejumlah warga Desa Patai Kecamatan Cempaga keberatan atas pencaplokan lahan perkebunan karetnya seluas kurang lebih 300 hektar oleh perusahaan setempat.

Kebun karet warga Desa Patai yang dijual tanpa sepengetahuan pemilknya dan kini di klaim milik perusahaan

Pasalnya, lahan perkebunan karet yang masih dipelihara warga setempat untuk mencukupi kebutuhan hidupnya ini, tiba-tiba di klaim milik perusahaan. Diduga, lahan ini dijual secara diam-diam tanpa sepengetahuan pemiliknya oleh oknum warga Desa Rubung Buyung Kecamatan Cempaga kepada pihak perusahaan tersebut. Bahkan, disebut-sebut sejumlah pejabat di Kabupaten Kotim terlibat dalam penjualan lahan ini.

Salah seorang pemilik kebun karet Tajudin mengatakan, dirinya tidak pernah menjual lahan kebun karetnya itu kepada pihak perusahaan PT TASK III. Karena sebelumnya dirinya tidak mengetahui lahan yang sehari-hari dijadikan sebagai sumber pendapatan ekonominya ini, telah dijual oleh oknum warga dari Desa Rubung Buyung.

“Bahkan saya mengetahui informasi kebun karet saya ini telah dijual ke pihak perusahaan, dari warga lainnya.Karena itu saya kaget dan tidak terima, jika lahan saya ini dicaplok dan dijual tanpa sepengetahuan saya, kepada pihak perusahaan,”tegasnya Minggu (8/10/2017).

Karena itu pihaknya menuntut perusahaan untuk mengembalikan kebun karet yang dicaplok tersebut. Kemudian oknum yang menjual agar ditindak sesuai dengan perbuatannya.

“Saya memiliki bukti surat sah kepemilikan lahan perkebunan karet saya ini,”ujarnya dengan nada emosi.

Senada juga disampaikan oleh Sakaria. Dirinya juga mangaku sangat keberatan sekali atas penjualan kebun karetnya itu. Lantaran sebelumnya tidak pernah menjual kebun karetnya itu kepada pihak perusahaan.

“Ini sudah sangat keterlaluan, dan kita menuntut lahan kebun karet kami dikembalikan. Jika tidak kami ambil langkah hukum,untuk membongkar siapa oknum yang terlibat melakukan penjualan kebun karet kami tanpa sepengetahuan kami ini,”tuturnya dihari yang sama kepada Kalteng Ekspres.com.

Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Desa Patai Suparman mengatakan, bahwa lahan kebun karet masyarakat yang dijual oleh oknum warga dari Desa Rubung Buyung ini seluas kurang lebih 300 hektar. Menurut dia, dari informasi yang diperoleh pihaknya, oknum warga ini telah menerima uang dari perusahaan atas penjualan lahan tersebut sebesar kurang lebih Rp 1,8 miliar. Dengan luas keseluruhan lahan yang dijual seluas kurang lebih 600 hektar.

“Saya memegang data atau dokumen maupun surat pernyataan pelepasan hak atas tanah yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak,”ungkap Suparman, Senin (9/10/2017).

Suparman menjelaskan, oknum warga tersebut saat menjual mengaku sebagai kuasa pendamping dari Desa Rubung Buyung, Bukit Raya, Patai, Keruing, dan Parit. Bahkan sudah menyepakati surat pernyataan tersebut pada hari Senin 5 agustus 2013 yang lalu.

“Dokumen ataupun surat penyataan tersebut sudah diketahui oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kotim, maupun pihak yang berwajib.Karena itu jika kasus ini mau dibongkar banyak oknum yang terlibat didalamnya. Termasuk sejumlah pejabat penting di Kotim,”tegasnya.

Pada kesempatan itu ia berharap, agar keadilan harus segera di jalankan dalam perkara ini. Dengan segera mengembalikan lahan masyarakat yang di caplok karena kalau permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut, nanti dampaknya pemilik kebun kehilangan kebun karetnya dan mempermalukan daerah maupun pejabatnya.(Arh)

Share :

Baca Juga

Kotim

Korsleting, Toyota Avanza Berkobar 

Kotim

Pengedar Sabu Desa Lampuyang Diringkus Polisi

Kotim

Diseret Ombak, Pedagang Pentol Tewas di Pantai Ujung Pandaran

Kotim

Pengedar 50 Gram Sabu Diringkus Polisi

Kotim

Jual Sabu di Desa, Dua Pengedar Dibekuk Polisi

Kotim

Sempat Melawan, Bandar Sabu dan Zenit di Ketapang Disergap Polisi

Kotim

Pengedar Sabu Sebabi Ditangkap di Hotel

Kotim

Ancam Warga, Karyawan PT KMS Diciduk Polisi