Home / Kobar

Rabu, 20 September 2017 - 22:33 WIB

Polsek Kumai Bongkar Penjualan Arak Campur Susu

Miras campur susu sedang ditaruh di dalam lemari es milik tersangka SN, saat anggota Polsek Kumai melakukan razia Rabu (20/9)

Miras campur susu sedang ditaruh di dalam lemari es milik tersangka SN, saat anggota Polsek Kumai melakukan razia Rabu (20/9)

PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Polisi Sektor (Polsek) Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), membongkar penjualan minuman keras (Miras), jenis arak yang dicampur susu.

Penjualan Miras campur susu ini berhasil dibongkar, saat anggota Polsek setempat menggelar razia kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), untuk mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Kumai, pada Rabu (20/9/2017), sekitar pukul 10.00 WIB.

Beberapa botol miras saat diamankan

Kapolres Kobar AKBP Pria Premos SIK melalui Kapolsek Kumai AKP Hendry, S.E mengatakan, penjualan Miras ini diketahui berawal dari informasi masyarakat, yang menyebut bahwa di rumah pelaku berinisial SN (53), warga Jalan Panglima Utar RT 7 Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai, sering menjual Miras jenis arak putih yang dicampur susu atau lebih dikenal dengan sebutan susu macan (Sucan).

Baca Juga :  Razia Sejumlah Kios, BPOM Sita Ribuan Obat Kuat dan Kosmetik Illegal

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota langsung ke rumah pelaku untuk melakukan penyelidikan sekaligus penggeledahan. Ketika dilakukan penggeledahan tepatnya didalam lemari es (kulkas) milik pelaku, anggota menemukan 24 botol air mineral ukuran 600 mililiter, yang berisi arak putih dicampur susu.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti sebanyak 24 botol Sucan ini kita bawa ke Polsek Kumai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ungkap Hendry Rabu (20/9/2017).

Baca Juga :  Kampung Pelangi di Kobar Jadi Perhatian Turis Asing

Hendry menjelaskan, giat tersebut ke depan terus akan digalakan. Dalam rangka memberantas peredarannya di wilayah setempat. Karena menurut dia, Miras ini merupakan sumber petaka, lantaran merusak generasi muda. Selain itu juga menjadi sumber keributan.

“Untuk itu saya mengimbau masyarakat agar terus menjaga ketertiban dan ketentraman. Kemudian aktif memberikan informasi jika ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, karena partisipasi masyarakat sangat membantu dalam menjaga stabilitas keamanan daerah,”tandas Kapolsek. (HM)

 

 

Share :

Baca Juga

Kobar

Tak Bayar Pajak, Pemilik Sarang Walet Dipermalukan

Kobar

Cegah Pengendara Ugal-Ugalan, Satlantas dan Dishub Kobar Terapkan Program RSPA

Kobar

Takut Lapak Diambil, Pedagang Buah Nekat Pasang Papan Plang Dilarang Berjualan

Kobar

286 KK di UPT Kumai Seberang Terima Sertifikat Hak Milik

Kobar

Kerap Lakukan Pengancaman, IRT Dilaporkan ke Satpol PP

Kobar

KKP Periksa 41 Wisatawan Asing Asal Australia

Kobar

Pasok BBM, Truk Tangki Meledak Hingga Membakar Rumah Warga

Kobar

Dewan Mulai Bahas LKPj dan Ranperda Barang Milik Daerah